Kaitan Peran Pendidik dalam Mewujudkan Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan Profil Pelajar Pancasila dengan Paradigma Inkuiri Apresiatif
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen memberikan pengertian guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sosok guru atau pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelas dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Tugas dan tanggung jawab guru sangatlah besar. Tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran saja. Tetapi lebih dari itu seorang pendidik memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan Profil Pelajar Pancasila.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, seorang pendidik menggunakan beberapa alat, metode atau sarana, salah satunya paradigma inkuiri apresiatif. Lalu apa kaitan antara peran pendidik dalam mewujudkan filosofi pendidikan KHD dan profil PelajarPancasila dengan paradigma inkuiri apresiatif? Berikut ulasannya.
Pendidik Adalah Pemimpin Pembelajaran
Salah satu peran pendidik adalah sebagai pemimpin pembelajaran. Pemimpin adalah orang yang dapat menyelesaikan sesuatu melalui aktivitas orang-orang. Pemimpin dapat mendorong orang bekerja karena dorongan dari dalam dirinya. Sebagai pemimpin pembelajaran pendidik harus dapat mempengaruhi, mengarahkan, membimbing, memotivatasi murid agar bertumbuh dan berkembang sesuai bakat masing-masing.
Hal ini sesuai filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara (KHD), bahwa pada dasarnya murid sudah memiliki kodrat sendiri-sendiri, dan pendidikan menuntun segala kodrat yang dimiliki anak tersebut, agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Sebagai pemimpin pembelajaran, seorang pendidik semestinya selalu berorientasi kepada murid, atau berpihak pada murid. Artinya segala keputusan yang diambil oleh pendidik harus didasari oleh semangat untuk memberdayakan dirinya serta memanfaatkan aset/kekuatan yang ada untuk menyediakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang positif serta berkualitas bagi muridnya. Segala yang pendidik lakukan, hanyalah untuk kepentingan murid, murid dan murid. Pendidik dalam menjalankan kegiatannya dilandasi oleh nilai berpihak pada murid sebagai inti atau muara dari nilai-nilai yang lain.
Menjadi pemimpin pembelajaran juga berarti menjadi pemimpin yang menaruh perhatian penuh secara sengaja pada komponen pembelajaran, seperti kurikulum (intra, ekstra, dan kokurikuler), proses belajar-mengajar, refleksi dan asesmen yang otentik dan efektif, pengembangan guru, pemberdayaan dan pelibatan komunitas yang kesemuanya mendorong terwujudnya wellbeing dalam ekosistem pendidikan di sekolah.
Mewujudkan Kepemimpinan Murid
Pendidik juga harus mengambil peran untuk mewujudkan kepemimpinan murid. Pendidik perlu memahami bagaimana meramu pengalaman belajar sedemikian rupa sehingga murid merasa kompeten, mandiri, dicintai, dan memiliki kepercayaan diri serta determinasi untuk mencapai segala yang mereka impikan. Pendidik senantiasa memampukan diri untuk menuntun murid di sekolahnya agar murid mereka sadar bahwa sebagai murid di saat ini, mereka juga adalah wajah Indonesia di masa depan, sehingga mereka berdaya dan turut aktif berkontribusi pada makin indahnya dunia di masa depan sejak sekarang.
Dalam mewujudkan kepemimpinan murid, seorang pendidik, semestinya menerapkan filosofi among KHD yaitu: Ing Ngarsa Sung Tulada (menjadi teladan, memimpin, contoh kebajikan, patut ditiru atau baik untuk dicontoh oleh orang lain perbuatan-kelakuan-sifat dan lain-lainnya), Ing Madya Mangun Karsa (memberdayakan, menyemangati, membuat orang lain memiliki kekuatan, kemampuan, tenaga, akal, cara, dan sebagainya demi memperbaiki kualitas diri mereka), serta Tut Wuri Handayani (mempengaruhi, memelihara, dan memprovokasi kebajikan serta kualitas positif lain agar bertumbuh dan maju).
Pendidik harus menjadi teladan dalam nilai kemandirian, karena nilai ini menjadi modal utama dalam proses pendidikan. Mandiri untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Mandiri untuk melakukan aksi nyata, bukan untuk nilai atau pujian, tetapi untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Mandiri untuk mencari apa-apa yang dibutuhkan dalam menuju cita-citanya.
Tujuan Pendidikan Adalah Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
KHD juga mengemukakan bahwa dalam proses menuntun, diri anak perlu merdeka dalam belajar dan berpikir, namun tuntunan oleh pendidik juga diperlukan, agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya. Semangat agar anak dapat bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia yaitu Merdeka Belajar.
Semangat Merdeka Belajar memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Pelajar Pancasila merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, yang terbangun utuh keenam dimensinya, yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif.
Metode Berpikir Sistem dan Berpikir Aset
Dalam menjalankan peran dan tugasnya tersebut, pendidik tidak dapat bekerja sendirian, kerja sama atau kolaborasi diperlukan, baik dengan sesama guru, kepala sekolah, komite, orang tua, maupun para pemangku kepentingan. Pendidik yang memiliki nilai kolaboratif akan berperan sebagai pendorong kolaborasi di sekolah, mampu menjadi coach bagi guru lain dan dapat menggerakkan komunitas praktisi.
Oleh karena itu pendidik harus dapat mengadopsi kebiasaan “berpikir sistem” sebagai pendekatan holistik yang berfokus pada bagaimana bagian-bagian penyusun sebuah ekosistem pendidikan saling terkait dan bagaimana bagian-bagian tersebut dari waktu ke waktu bekerja secara simultan dalam konteks lain atau sistem lain yang lebih besar.
Dalam mewujudkan tujuan dan visi pendidik harus memahami perlunya perubahan dan inovasi, serta bagaimana melakukan atau mengelola perubahan. Oleh karena itu diperlukan fleksibilitas (daya lentur) dari seorang pendidik, untuk mengadopsi multiperspektif, mencari dan membuat alternatif, mengubahsuaikan gaya dan kecenderungan lama, untuk mewujudkan perubahan dan bergeser dari pandangan yang ego-sentris serta sempit menuju pandangan-pandangan alternatif dan luas.
Untuk dapat melakukan perubahan pendidik perlu “membangun keselarasan atau koherensi” secara efektif untuk menuntun yang lain melampaui perbedaan dan menerima perbedaan yang muncul ke permukaan. Pendidik harus mengadopsi mentalitas “berpikir berbasis aset” yang mengapresiasi dan memanfaatkan kekuatan atau sumberdaya yang telah dimiliki, bukan berkutat pada apa yang tidak dimiliki. Karena jika terfokus pada apa yang kurang atau tidak dimilki, motivasi justru akan menurun. Berbeda jika berfokus pada hal-hal positif sekecil apapun, kekuatan dan motivasi akan meningkat seiring waktu.
Paradigma Inkuiri Apresiatif BAGJA
Untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan dan melakukan proses perubahan, maka perlu sebuah pendekatan atau paradigma, salah satunya Inkuiri Apresiatif (IA). IA dikenal sebagai pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan. Konsep IA ini pertama kali dikembangkan oleh David Cooperrider (Cooperrider & Whitney, 2005; Noble & McGrath, 2016).
Pendekatan IA dapat membantu membebaskan potensi inovatif dan kreativitas, serta menyatukan orang dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh proses manajemen perubahan yang biasa. Manajemen perubahan yang biasa dilakukan lebih menitikberatkan pada masalah apa yang terjadi dan apa yang salah dari proses tersebut untuk diperbaiki. Hal ini berbeda dengan IA yang berusaha fokus pada kekuatan yang dimiliki setiap anggota dan menyatukannya untuk menghasilkan kekuatan tertinggi.
IA menggunakan prinsip-prinsip utama psikologi positif dan pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya, IA dimulai dengan menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap selanjutnya dalam melakukan perencanaan perubahan. Bila organisasi lebih banyak membangun sisi positif yang dimilikinya, maka kekuatan sumber daya manusia dalam organisasi tersebut dipastikan akan meningkat dan kemudian organisasi akan berkembang secara berkelanjutan.
BAGJA adalah gubahan tahapan Inkuiri Apresiatif sebagai pendekatan manajemen perubahan yang pertama kali diperkenalkan oleh Cooperrider ke dalam langkah 4D Discover-Dream-Design-Deliver (Cooperrider & Whitney, 2005) yang kemudian dalam praktik-praktik selanjutnya tahapan Discover dipecah menjadi Define dan Discover (Cooperrider et.al, 2008).
Tahap pertama, Buat Pertanyaan Utama (Define). Di tahap ini, pendidik merumuskan pertanyaan sebagai penentu arah penelusuran terkait perubahan yang diinginkan atau diimpikan. Tahap kedua, Ambil Pelajaran (Discover). Pada tahapan ini, pendidik mengumpulkan berbagai pengalaman positif yang telah dicapai di kelas maupun sekolah serta pelajaran apa yang dapat diambil dari hal-hal positif tersebut. Tahap ketiga, Gali Mimpi (Dream). Pada tahapan ini, pendidik dapat menyusun narasi tentang kondisi ideal apa yang diimpikan dan diharapkan terjadi di lingkungan pembelajaran. Disinilah visi benar-benar dirumuskan dengan jelas. Tahap ketiga, Jabarkan Rencana (Design). Di tahapan ini, pendidik dapat merumuskan rencana tindakan tentang hal-hal penting apa yang perlu dilakukan untuk mewujudkan tujuan dan visi. Tahapan terakhir, Atur Eksekusi (Deliver). Di bagian ini, pendidik memutuskan langkah-langkah yang akan diambil, siapa yang akan terlibat, bagaimana strateginya, dan aksi lainnya demi mewujudkan visi perlahan-lahan.
Kekuatan BAGJA ada pada proses penggalian jawaban pertanyaan yang didasari oleh rasa ingin tahu, kebaikan, dan kebersamaan. BAGJA mewujud menjadi pengalaman kolaboratif yang apresiatif dan bermakna bagi peningkatan kualitas belajar murid di sekolah. Pertanyaan itu akan membawa komunitas sekolah untuk berefleksi, menggali lebih dalam hal-hal yang bermakna, untuk kemudian diinternalisasi dan dijadikan sebagai bahan perbaikan-peningkatan dalam menjalankan perubahan demi perubahan.
Komentar
Posting Komentar